Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Recall Kendaraan Nantinya Akan Ada Aturan Main

image-gnews
Teknisi mobil Honda memperbaiki airbag pada mobil Honda City yang meledak di Kuala Lumpur, Malaysia, 20 November 2016. Honda mengumumkan, ada enam model yang terkena recall, dengan total mencapai 367.014 unit. AP Photo
Teknisi mobil Honda memperbaiki airbag pada mobil Honda City yang meledak di Kuala Lumpur, Malaysia, 20 November 2016. Honda mengumumkan, ada enam model yang terkena recall, dengan total mencapai 367.014 unit. AP Photo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Peraturan resmi dari pemerintah terkait recall atau penarikan kembali kendaraan masih belum jelas gambarannya. Namun saat ini pemerintah lewat Kementerian Perhubungan menyebut tengah merancang aturan recall.

Rancangan tersebut diharapkan bakal rampung menjadi regulasi utuh pada akhir tahun. Saat ini, seperti yang dijelaskan Kasubdit Uji Tipe Kendaraan Bermotor Kemenhub, Dewanto Purnacandra, aturan terkait recaal sudah ada rancangannya.

Baca Juga: MMKSI Recall Mitsubishi Outlander Sport dan Delica, Masalahnya?

"Recall kita juga sudah buat aturannya, sudah ada rancangannya juga dia. Rancangan sudah dibuat tinggal dibahas lagi intensif, mungkin nanti target tahun ini (rampung)," ujarnya kepada wartawan, di Jakarta, Selasa 25 Mei 2019.

"Mungkin tata cara penarikan kembali nama (regulasi)nya," tambah Dewanto.

Selain itu, Dewanto juga menjelaskan, inti dari regulasi tersebut adalah untuk mewajibkan para produsen melaporkan setiap kali ada recall yang dilakukan ke Kemenhub. Dan ide munculnya regulasi tersebut diinisasi oleh produsen bukan dari kemenhub.

"Melaporkan bahwa mereka ternyata kan ada banyak recall-nya sifatnya tidak safety, intinya untuk lapor ke kita, nanti kita perlu diumumkan itu urusan mereka melaporkan ke konsumen, untuk memberitahu apa yang direcall," jelasnya.

"Inisiasi pertama produsen, kan jalan selama ini dia, cuma nggak pernah lapor. Mereka sudah jalan tapi tidak melapor, nah kita minta diaturan itu lapor," tambah Dewanti.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca Juga: Petisi Recall Honda PCX 150, Ini Langkah yang Diambil AHM

Sedangkan untuk teknisnya sendiri, setelah produsen melapor, nantinya Kemenhub yang menentukan dilihat dari seberapa bahayanya atau kadar keselamatan yang terjadi sehingga kendaraan harus direcall.

"Teknisnya yang menentukan nanti kalau berkaitan dengan safety kita nanti akan bahas sama-ama duduk bareng. Kami produsen, kementerian Perindsutrian, nanti dengan BPPT (Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi), terkait safety yang benar-benar serius, nanti apa jalan keluarnya apakah harus stop produksi, ya dari hasil rapat itu," pungkas Dewanto.

Regulasi terkait recall sebenarnya sudah tertuang dalam Permenhub Nomor 33 Tahun 2018 Tentang Pengujian Kendaraan Bermotor. Pada Bab XIII sudah disinggung soal produsen ataupun importir yang diwajibkan melapor ke Kemenhub sebelum melakukan recall pada kendaraan cacat produksi.

Terhadap Kendaraan Bermotor yang ditemukan cacat produksi, dan mempengaruhi aspek keselamatan serta bersifat massal sebagaimana dimaksud pada ayat (1) perusahaan pembuat, perakit, pengimpor wajib melaporkan kepada Menteri sebelum dilakukan penarikan kembali untuk dilakukan perbaikan," bunyi Pasal 79 Ayat 3.

Namun pada Pasal 79 Ayat 6 tertera, "Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara penarikan kembali Kendaraan Bermotor yang ditemukan cacat produksi, dan mempengaruhi aspek keselamatan serta bersifat massal sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Menteri tersendiri".

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Masih Ditutup hingga Besok

1 hari lalu

Warga menunggu kedatangan KRI Kakap-811 untuk mengungsi di Pelabuhan Tagulandang, Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara, Kamis, 2 Mei 2024. Proses evakuasi warga yang terdampak erupsi Gunung Ruang terus dilakukan dengan melibatkan sejumlah armada kapal dari berbagai instansi dan jumlah warga yang diungsikan dari Pulau Tagulandang mencapai 3.792 orang. ANTARA/Andri Saputra
Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Masih Ditutup hingga Besok

Penutupan sementara operasional Bandara Sam Ratulangi Manado kembali diperpanjang hingga besok, Sabtu, 4 Mei 2024 pukul 18.00 WITA.


17 Bandara Internasional Dipangkas, Bagaimana Dampaknya ke Pertumbuhan Ekonomi Daerah?

1 hari lalu

Bandara Adi Soemarmo Solo di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, kini tak lagi menyandang status sebagai bandara internasional. Foto diambil beberapa waktu lalu. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
17 Bandara Internasional Dipangkas, Bagaimana Dampaknya ke Pertumbuhan Ekonomi Daerah?

Direktur Utama InJourney Airports, Faik Fahmi mengatakan pemangkasan jumlah bandara internasional tidak bepengaruh signifikan ke ekonomi daerah.


17 Bandara Internasional Turun Status karena Sepi Kunjungan Wisman, Ini Kata Kemenhub

1 hari lalu

Suasana arus mudik di Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Sabtu 6 April 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
17 Bandara Internasional Turun Status karena Sepi Kunjungan Wisman, Ini Kata Kemenhub

Lesunya aktivitas kunjungan wisman ke 17 bandara internasional membuat Kemenhub menurunkan status penggunaan bandara menjadi bandara domestik.


17 Bandara Internasional Turun Status, Bukti Pemerintah Gagal Undang Wisatawan Asing?

1 hari lalu

Bandara Adi Soemarmo Solo di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, kini tak lagi menyandang status sebagai bandara internasional. Foto diambil beberapa waktu lalu. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
17 Bandara Internasional Turun Status, Bukti Pemerintah Gagal Undang Wisatawan Asing?

Keputusan Kemehub menurunkan status 17 bandara internasional menjadi bandara domestik dinilai sebagai langkah yang tepat. Kenapa?


Jalan Raya di Cina Ambles, Sedikitnya 48 Orang Tewas

2 hari lalu

Jalan tol runtuh pada Rabu dini hari di Guangdong, Cina. Wang Ruiping/Xinhua
Jalan Raya di Cina Ambles, Sedikitnya 48 Orang Tewas

Korban tewas akibat amblesnya jalan raya di Cina selatan telah meningkat menjadi 48 orang


Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

2 hari lalu

Jemaah haji melakukan sujud syukur setibanya di Bandara Adi Soemarmo, Boyolali, Jawa Tengah, Minggu 18 Agustus 2019. Sebanyak 360 haji kloter pertama asal Kabupaten Sukoharjo kembali ke tanah air. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

Kemenhub tetapkan Bandara Adi Soemarmo turun status dari bandara internasional menjadi bandara domestik. Ini kekhawatiran Sandiaga Uno,


Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

2 hari lalu

Petugas membantu seorang penumpang lansia menuju pesawat di Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat, Kamis 13 Juli 2023. Presiden Joko Widodo menyatakan, penerbangan dari Bandara Husein Sastranegara akan beralih ke Bandara Internasional Kertajati mulai Oktober 2023 seiring dengan rampungnya infrastruktur penunjang yaitu Jalan Tol Cisumdawu. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

Kemenhub tetapkan 17 bandara internasional dan 17 bandara domestik di Indonesia. Kenapa?


Polisi Sebut Akan Periksa Ponsel Brigadir Ridhal Ali Tomi Dalami Penyebab Kematian di Mobil

4 hari lalu

Anggota Polri saat melakukan olah TKP di Mampang Prapatan, Jakarta. ANTARA/HO-Polres Metro Jaksel
Polisi Sebut Akan Periksa Ponsel Brigadir Ridhal Ali Tomi Dalami Penyebab Kematian di Mobil

Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan polisi terus menggali terkait kasus meninggalnya Brigadir Ridhal Ali Tomi diduga bunuh diri di dalam mobil.


Bandara Internasional Dipangkas, INACA: Semua Bandara Dapat Hidup, Terjadi Pemerataan Pembangunan

5 hari lalu

Suasana arus mudik di Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Sabtu 6 April 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Bandara Internasional Dipangkas, INACA: Semua Bandara Dapat Hidup, Terjadi Pemerataan Pembangunan

Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja angkat bicara soal pengurangan jumlah bandara internasional di Indonesia.


Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Apa Bedanya dengan Bandara Domestik?

5 hari lalu

Wisatawan mancanegara menjalani pemeriksaan keimigrasian di autogate yang dioperasikan di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Rabu, 6 Maret 2024. Sebanyak 30 unit autogate pemeriksaan imigrasi yang mengintegrasikan teknologi Face Recognition serta Border Control Management (BCM) itu diresmikan di Bandara Bali untuk mempermudah dan mempercepat proses pemeriksaan keimigrasian. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Apa Bedanya dengan Bandara Domestik?

Keberadaan bandara internasional terkadang menjadi kebanggaan tersendiri bagi suatu wilayah.